5. SOP = STANDING OPERATING PROCEDURE
5.1. PENGERTIAN
Adalah suatu bentuk
ketentuan tertulis berisi prosedur / langkah-langkah kerja yang
dipergunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Dalam bahasa Indonesia SOP disebut dengan Prosedur Tetap
dan disingkat Protap.
SOP Pengoperasian
kubikel 20 KV berarti ketentuan tentang prosedur / langkah – langkah
kerja untuk mengoperasikan kubikel 20 kv pada pengoperasian instalasi atau
jaringan distribusi 20 KV .
SOP dalam pengoperasian Sistem Jaringan Distribusi dan
peralatan berikut petugasnya, terdiri dari :
a. SOP Sistem
Jaringan Distribusi,
b. SOP
Komunikasi dan
c. SOP Lokal
Jaringan Distribusi.
5.2. TUJUAN
SOP
Pengoperasian
Kubikel 20 KV berarti membuat peralatan yang ada di kubikel bekerja atau
tidak bekerja, dialiri arus listrik atau dipadamkan dari aliran arus listrik.
Dampak dari pengoperasian kubikel berarti jaringan distribusi dibebani
atau dikosongi bebannya, instrumen sebagai kelengkapannya bekerja atau tidak
bekerja sehingga mempengaruhi kerja peralatan listrik sebelum maupun sesudah
kubikel.
Contoh :
ü Akibat pengoperasian kubikel terhadap sistem dan
peralatan listrik lain
Apabila kubikel 20
KV di Gardu Induk sebagai alat hubung penyulang dimasukkan, maka pada sisi hulu
yaitu Trafo GI dan Generator Pembangkit yang melayani trafo GI akan mendapat beban sebanyak yang
tersambung dari penyulang. Beberapa dampak yang timbul antara lain tegangan
Trafo GI dan Generator Permbangkit menjadi turun, sehingga perlu pengaturan.
Tetapi akibat buruk dapat terjadi misalnya, pada Trafo GI atau Generator
Pembangkit terjadi beban lebih atau overload sehingga terjadi Trip bahkan dapat
terjadi pemadaman total.
Sebaliknya pelepasan beban juga dapat berdampak kurang
baik, misalnya tegangan trafo atau generator akan naik melebihi batas yang
dapat merusak peralatan listrik.
ü Akibat pengoperasian
terhadap personil
Pengoperasian kubikel 20 KV pada jaringan atau instalasi
beban di sisi hulu tanpa ada koordinasi dengan pihak lain di sisi hilir :
pemakai listrik , pihak pemeliharaan ,
dapat menyebabkan terjadi kecelakaan terhadap personil.
Dari
contoh di atas dapat disimpulkan bahwa akibat dari pengoperasian kubikel dapat
menyebabkan terjadinya kondisi yang tidak aman dan kerugian material.
Untuk
menghindari hal tersebut maka dibuatlah
SOP yang berisi prosedur langkah-langkah
yang tertata guna melaksanakan kegiatan.
5.3. KOMPONEN
DALAM SOP
Beberapa komponen penting yang tertulis pada SOP
Pengoperasian Kubikel 20 KV antara lain :
5.3.1. Pihak Yang Terkait
Yaitu pihak-pihak yang berkepentingan dan terkena dampak
akibat pengoperasian kubikel 20 KV. Keterkaitan ini dilakukan dalam bentuk
komunikasi yang dilakukan dapat berupa tertulis / surat ataupun komunikasi
langsung / lisan bertujuan agar semua pihak berkoordinasi dapat mengantisipasi terjadinya kondisi
kurang aman atau mencegah kerusakan material akibat dioperasikannya kubikel.
Dalam berkomunikasi baik lisan maupun
tertulis dibuat berupa format yang standar untuk mencegah kesalahan presepsi
dari pihak-pihak yang terkait . Waktu berkomiunikasi / berkoordinasi yang digunakan selalu pada batas standar agar
dalam mengambil keputusan tidak berlarut-larut.
Di Operasional Distribusi pengaturan tentang
berkomunikasi ini dibuat menjadi SOP Komunikasi.
Pihak yang terkait pada pengoperasian Kubikel 20 KV
antara lain :
ü
Untuk
instalasi kubikel baru beberapa pihak
yang terkait antara lain, team Komisioning , Pengatur Distribusi / Piket
Pengatur, Konsumen. Berkoordinasi dengan
team komisioning adalah untuk mengetahui dan memastikan bahwa instalasi kubikel
yang akan dioperasikan dalam keadaan aman. Berkoordinasi dengan Pengatur
Distribusi / Piket Pengatur adalah agar keadaan jaringan dipastikan siap
dibebani atau dipadamkan maupun aman dari adanya kecelakaan kerja bagi personil
di lokasi pengoperasian kubikel dimaksud maupun di luar lokasi yang berhubungan
dengan jaringan yang akan dioperasikan. Sedangkan berkoordinasi dengan Konsumen
bertujuan agar konsumen tahu akan adanya
listrik di tempat konsuman dan segera memanfaatkannya. Selain itu agar konsumen
mengantisipasi hal-hal yang mungkin dapat menyebabkan kecelakaan akibat
listrik.
ü
Untuk
instalasi lama beberapa pihak yang terkait antara lain, Pengatur Distribusi /
Piket Pengatur, Pihak Pemeliharaan, Pelayanan Pelanggan dan Konsumen.
Berkoordinasi dengan Pengatur Distribusi dan Konsumen tujuannya adalah sama
dengan pengoperasian Instalasi Kubikel baru. Berkoordinasi dengan pihak pemeliharaan adalah untuk
mengetahui maksud / tujuan pengoperasian termasuk pemadaman kubikel, lama waktu
dipeliharanya dan kondisi kubikel paska pemeliharaan. Sedangkan berkoordinasi
dengan Pihak Pelayanan Pelanggan adalah berkaitan dengan pemberitahuan formal
kepada Pelanggan akan adanya pemadaman / pengoperasian jaringan .
5.3.2. Perlengkapan Kerja
Perlengkapan kerja untuk
meleksanakan pengoperasian kubikel dengan baik dan aman harus dipenuhi
spesifikasi dan jumlahnya. Memaksakan bekerja dengan peralatan seadanya berarti
mengabaikan adanya resiko bahaya kecelakaan dan kerusakan yang bakal terjadi.
Pemeriksaan terhadap jumlah dan kondisi perlengkapan kerja harus dilakukan
secara rutin .
Yang dimaksud dengan perlengkapan kerja adalah sebagai
berikut :
ü Perkakas kerja
ü
Alat
bantu kerja
ü
Alat
Ukur
ü
Alat
Pelindung Diri ( APD ) atau Alat K3
ü
Berkas
Dokumen Instalasi Kubikel 20 KV yang akan dioperasikan
ü
Lembaran
Format berupa Check-List Pelaksanaan dan Pelaporan.
5.3.3. Prosedur Komunikasi
Berisi tentang urutan berkomunikasi dengan pihak yang
terkait dengan dari mulai persiapan pengoperasian, saat pengoperasian sampai
pelaporan pekerjaan.
Peralatan yang digunakan untuk berkomunikasi dapat berupa
telepon atau handy-talky ( HT ) dengan menggunakan bahasa yang sudah
distandarkan. Penyimpangan terhadap ketentuan berkomunikasi dapat
menyebabkan terjadinya gangguan operasi bahkan kecelakaan kerja.
5.3.4. Prosedur Langkah-langkah Kerja
Berisi tentang urutan dalam melaksanakan pekerjaan di
lokasi pengoperasian kubikel, mulai dari persiapan pekerjaan, pelaksanaan
pekerjaan, pemeriksaan pekerjaan sampai pelaporan pekerjaan.
Setiap langkah dilaksanakan secara berurutan sesuai
tertulis di SOP. Penyimpangan terhadap langkah-langkah tersebut dapat
menyebabkan kegagalan operasi bahkan dapat terjadi kecelakaan kerja.
Setiap langkah yang menyebabkan perubahan posisi kubikel
harus dimintakan persetujuan Pengatur Distribusi / Piket Pengatur dan melaporkan setelah
pelaksanaannya. Hal tersebut disampaikan langsung dengan menggunakan peralatan komunikasi langsung dan
melaporkannya dalam bentuk tulisan dilengkapi dengan kronologis berdasarkan waktu.
5.4. PEMBUATAN
SOP
Untuk membuat SOP perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu
:
ü
Keterlibatan
pihak-pihak yang terkait dengan pengoperasian kubikel 20 KV untuk membuat
ketentuan berkoordinasi.
ü
Kondisi
jaringan berupa data kemampuan Trafo GI, Kemampuan Hantar Arus ( KHA ) hantaran penyulang, pemanfaatan
energi listrik pada konsumen.
ü
Struktur
jaringan
5.5. SOP SISTEM JARINGAN DISTRIBUSI
SOP Jaringan Distribusi adalah aturan atau pedoman bagi
Operator/teknisi untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan dan
pengoperasian Instalasi Jaringan Distribusi pada kondisi normal, kondisi
gangguan, kondisi pemulihan dan kondisi darurat.
SOP Sistem Jaringan Distribusi dibuat dengan
memperhatikan kemampuan peralatan yang terpasang dan konfigurasi serta fungsi
Jaringan Distribusi.
Adapun didalam SOP Sistem Jaringan Distribusi terdapat
panduan pada beberapa kondisi, yaitu :
5.5.1.
SOP Kondisi Normal :
Operator/teknisi melakukan pengawasan / mensupervisi
Jaringan Distribusi dan melaksanakan perintah Dispatcher/APD untuk manuver
perbaikan sistem maupun pemeliharaan Jaringan Distribusi serta kebutuhan
lainnya.
5.5.2.
SOP Kondisi Gangguan :
Operator/teknisi melakukan tindakan
seperti :
·
Periksa dan pastikan bahwa penunjukan kV meter sudah menunjuk 0 ( nol ) kV untuk JTM
·
Periksa
dan yakinkan serta catat jika ada pmt yang trip di GI maupun Gardu Hubung (GH)
dan kelainan-kelainan yang terjadi.
·
Periksa
dan catat semua indikator yang muncul pada panel kontrol, di GI atau GH
kemudian direset.
·
Periksa dan catat semua indikator rele yang muncul pada panel proteksi, kemudian direset.
·
Laporkan
kepada Dispatcher APD.
·
Laporkan
kepada Piket APJ/Cabang.
5.5.3.
SOP Kondisi Pemulihan :
·
Operator/teknisi
melakukan tindakan manuver atas perintah Dispatcher kemudian melaporkannya..
5.5.4.
SOP Kondisi Darurat :
·
Tindakan Operator/teknisi
Jaringan Distribusi membebaskan
peralatan dari tegangan, sehubungan dengan kondisi
setempat seperti ; banjir, kebakaran,
huru-hara, instalasi membara yang cukup besar
dll atau kondisi yang dianggap bahaya oleh Operator/teknisi Jaringan
Distribusi (dapat dipertanggung jawabkan), selanjutnya Operator/teknisi/ Jaringan Distribusi harus
melaporkan kejadian tersebut kepada Dispatcher APD dan Piket APJ/Cabang.
5.6. SOP PENGOPERASIAN JARINGAN / INSTALASI BARU :
Didalam mengoperasikan Jaringan Distribusi atau Instalasi
baru ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
·
Peralatan Jaringan
Distribusi / instalasi baru yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan
oleh PLN.
·
Buku SOP Sistem Jaringan
Distribusi yang berlaku dan telah disepakati.
·
Penerapan setting sesuai
dengan hasil perhitungan dari petugas yang diberi wewenang oleh pejabat
terkait.
·
Telah terbit pernyataan laik bertegangan / Operasi dari pejabat yang
berwenang.
·
Telah dinyatakan siap
Operasi oleh Manager APJ/Cabang.
·
Skenario
/ Panduan manuver yang telah dibuat.
5.7.1. SOP Urutan Pembebasan Instalasi Dari Tegangan :
1. Fuse Line dibuka oleh Operator/teknisi.
2. PMS/Saklar utama oleh Operator/teknisi Jaringan
Distribusi.
3. CO dibuka oleh Operator/teknisi.
4. PMS Tanah/Grounding dimasukan oleh Operator/teknisi Jaringan
Distribusi.
5.7.2. SOP Urutan Pemberian Tegangan Pada Instalasi :
1.
PMS
Tanah/Grounding dilepas oleh Operator/teknisi Jaringan Distribusi.
2.
CO dimasukan
oleh Operator/teknisi Jaringan
Distribusi.
3.
PMS/Saklar
utama dimasukan oleh Operator/teknisi Jaringan Distribusi.
4.
Fuse
Line dibuka oleh Operator/teknisi.
STANDING OPERATION PROCEDURE
PENGOPERASIAN INSTALASI KUBIKEL TM DENGAN TRAFO DISTRIBUSI
No. SOP : 002a /
TRAFO - GARDU/SOP/XI/2002
NO
|
URAIAN
|
PENGAWAS
|
PELAKSANA
|
POSKO
|
TURJASI
|
UPD
|
TARGET
WAKTU
|
KETERANGAN
|
|||||||||||
1.
|
Laporan
pekerjaansiap untuk dioperasikan
|
•
|
|
|
•
|
•
|
|
1a
5’
|
1b
5’
|
1c
5’
|
|
||||||||
2.
|
Vhek fisik dan
kesiapan koleksi
|
|
•
|
|
•
|
|
2a
5'
|
2b
120’
|
|
||||||||||
3
|
Kesiapan
terpenuhi ijin tegangan dimasukan
|
|
|
|
•
|
•
|
|
3a
5’
|
3b
5’
|
|
|||||||||
4
|
Tegangan
dimasukan
|
|
•
|
|
•
|
|
|
4a
5’
|
4b
5’
|
|
|||||||||
5
|
Pekerjaan
selesai
|
•
|
|
|
•
|
•
|
5a
5’
|
5b
5’
|
5c
5’
|
|
|||||||||
DISKRIPSI SOP MENGOPERASIKAN SACO DAN ACO TM PADA GARDU DISTRIBUSI
No. SOP : 005B/
SACO-GARDU/SOP/XI/2002
NO
|
URAIAN
|
KETERANGAN
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
.
Pengawas pekerjaan melaporkan pekerjaan siap
dioperasikan ke turjasi
Turasi
melaporkan ke UPD
Turjasi meminta
pelaksana untuk mengecek fisik kelokasi
Pelaksana
melapor ke turjasi dan turjasi melapor ke UPD dan izin pengoperasiam
Pelaksana
me;lapor ke turjasi bahwa tegangan sudah di masukan dan langsung di uji coba
Turjasi lapor
ke UPD pekerjaan selesai dan sudah normal
|
.
Izin sudah
diberikan
Sebelum
memasukan tegangan menggunakan alat K3 antar lain sarung tangan karet 20 kV
dan sepatu 20 kV tegangan diukur menggunakan Volt meter
|
STANDING OPERATION PROCEDURE
MENDETEKSI GANGGUAN PADA INSTALASI KUBIKEL DAN TRANSFORMATOR GARDU
No. SOP : 006A /
DTKSI - GARDU/SOP/XI/2002
NO
|
URAIAN
|
PELANGGAN
|
PELAKSANA
|
POSKO
|
TURJASI
|
UPD
|
TARGET
WAKTU
|
KETERANGAN
|
|||||||||||||||
1.
|
LAPORAN
PELANGGAN
|
•
|
|
•
|
•
|
•
|
1a-1b
5’
|
|
|
|
|
||||||||||||
2.
|
CHEK FISIK DAN
KESIAPAN KOLOKSI
|
|
•
|
|
•
|
|
|
|
|
||||||||||||||
3
|
LAPORAN HASIL
PENGECEKAN (KUBIKEL dan TRAFO RUSAK)
|
|
•
|
|
•
|
•
|
|
|
|
|
|||||||||||||
4
|
PEKERJAAN BELUM
SELESAI
|
|
•
|
|
•
|
|
|
|
|
|
|||||||||||||
DISKRIPSI SOP
MENGOPERASIKAN SACO DAN ACO TM PADA GARDU
DISTRIBUSI
No. SOP : 006b/
DTKSI-GARDU/SOP/XI/2002
NO
|
URAIAN
|
KETERANGAN
|
1.
2.
3.
4.
|
.
Pelanggan melaporkan ke listrik padam ke
posko pelayanan gangguan
Posko
mela[orkan ke turjasi dan turjasi melaporkan ke UPD
Turjasi meminta
pelaksana untuk mengecek fisik kelokasi
Pelaksana
melaporkan hasil pemeriksaan ke turjasi bahwa MV cell/trafo dinyatakan rusak
Turjasi
melaporkan ke pelaksana agar pemeriksaan dilanjut untuk penggantinya
|
Alat K3 antar
lain sarung tangan karet 20 kV dan sepatu 20 kV
Alat kerja : kunci pas/ring, marger. Tri phasa amper meter dan volt meter
Setelah
dilakukan pemeriksaan detail dengan alat meger
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar