Kamis, 02 Juni 2016

5.  SOP = STANDING OPERATING PROCEDURE


5.1.    PENGERTIAN
Adalah suatu bentuk  ketentuan tertulis berisi prosedur / langkah-langkah kerja yang dipergunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Dalam bahasa Indonesia SOP disebut dengan Prosedur Tetap dan disingkat Protap.
SOP Pengoperasian  kubikel 20 KV berarti ketentuan tentang prosedur / langkah – langkah kerja untuk mengoperasikan kubikel 20 kv pada pengoperasian instalasi atau jaringan distribusi 20 KV . 
SOP dalam pengoperasian Sistem Jaringan Distribusi dan peralatan berikut petugasnya, terdiri dari :
a.  SOP Sistem Jaringan Distribusi,
b.  SOP Komunikasi  dan
c.  SOP Lokal Jaringan Distribusi.

5.2.    TUJUAN SOP
Pengoperasian  Kubikel 20 KV berarti membuat peralatan yang ada di kubikel bekerja atau tidak bekerja, dialiri arus listrik atau dipadamkan dari aliran arus listrik. Dampak  dari pengoperasian  kubikel berarti jaringan distribusi dibebani atau dikosongi bebannya, instrumen sebagai kelengkapannya bekerja atau tidak bekerja sehingga mempengaruhi kerja peralatan listrik sebelum maupun sesudah kubikel.
Contoh :
ü  Akibat  pengoperasian kubikel terhadap sistem dan peralatan listrik lain
Apabila  kubikel 20 KV di Gardu Induk sebagai alat hubung penyulang dimasukkan, maka pada sisi hulu yaitu Trafo GI dan Generator Pembangkit yang melayani  trafo GI akan mendapat beban sebanyak yang tersambung dari penyulang. Beberapa dampak yang timbul antara lain tegangan Trafo GI dan Generator Permbangkit menjadi turun, sehingga perlu pengaturan. Tetapi akibat buruk dapat terjadi misalnya, pada Trafo GI atau Generator Pembangkit terjadi beban lebih atau overload sehingga terjadi Trip bahkan dapat terjadi pemadaman total.
Sebaliknya pelepasan beban juga dapat berdampak kurang baik, misalnya tegangan trafo atau generator akan naik melebihi batas yang dapat merusak peralatan listrik.

ü  Akibat pengoperasian terhadap personil
Pengoperasian kubikel 20 KV pada jaringan atau instalasi beban di sisi hulu tanpa ada koordinasi dengan pihak lain di sisi hilir : pemakai listrik , pihak  pemeliharaan , dapat menyebabkan terjadi kecelakaan terhadap personil.
Dari contoh di atas dapat disimpulkan bahwa akibat dari pengoperasian kubikel dapat menyebabkan terjadinya kondisi yang tidak aman dan kerugian material.
Untuk menghindari hal  tersebut maka dibuatlah SOP yang berisi  prosedur langkah-langkah yang tertata guna melaksanakan kegiatan.

5.3.    KOMPONEN DALAM SOP
Beberapa komponen penting yang tertulis pada SOP Pengoperasian Kubikel 20 KV antara lain :

5.3.1. Pihak Yang Terkait
Yaitu pihak-pihak yang berkepentingan dan terkena dampak akibat pengoperasian kubikel 20 KV. Keterkaitan ini dilakukan dalam bentuk komunikasi yang dilakukan dapat berupa tertulis / surat ataupun komunikasi langsung / lisan bertujuan agar semua pihak berkoordinasi  dapat mengantisipasi terjadinya kondisi kurang aman atau mencegah kerusakan material akibat dioperasikannya kubikel. Dalam berkomunikasi  baik lisan maupun tertulis dibuat berupa format yang standar untuk mencegah kesalahan presepsi dari pihak-pihak yang terkait . Waktu berkomiunikasi / berkoordinasi  yang digunakan selalu pada batas standar agar dalam mengambil keputusan tidak berlarut-larut.
Di Operasional Distribusi pengaturan tentang berkomunikasi ini dibuat menjadi SOP Komunikasi.
Pihak yang terkait pada pengoperasian Kubikel 20 KV antara lain :
ü  Untuk instalasi kubikel  baru beberapa pihak yang terkait antara lain, team Komisioning , Pengatur Distribusi / Piket Pengatur, Konsumen.  Berkoordinasi dengan team komisioning adalah untuk mengetahui dan memastikan bahwa instalasi kubikel yang akan dioperasikan dalam keadaan aman. Berkoordinasi dengan Pengatur Distribusi / Piket Pengatur adalah agar keadaan jaringan dipastikan siap dibebani atau dipadamkan maupun aman dari adanya kecelakaan kerja bagi personil di lokasi pengoperasian kubikel dimaksud maupun di luar lokasi yang berhubungan dengan jaringan yang akan dioperasikan. Sedangkan berkoordinasi dengan Konsumen bertujuan agar konsumen  tahu akan adanya listrik di tempat konsuman dan segera memanfaatkannya. Selain itu agar konsumen mengantisipasi hal-hal yang mungkin dapat menyebabkan kecelakaan akibat listrik.
ü  Untuk instalasi lama beberapa pihak yang terkait antara lain, Pengatur Distribusi / Piket Pengatur, Pihak Pemeliharaan, Pelayanan Pelanggan dan Konsumen. Berkoordinasi dengan Pengatur Distribusi dan Konsumen tujuannya adalah sama dengan pengoperasian Instalasi Kubikel baru. Berkoordinasi  dengan pihak pemeliharaan adalah untuk mengetahui maksud / tujuan pengoperasian termasuk pemadaman kubikel, lama waktu dipeliharanya dan kondisi kubikel paska pemeliharaan. Sedangkan berkoordinasi dengan Pihak Pelayanan Pelanggan adalah berkaitan dengan pemberitahuan formal kepada Pelanggan akan adanya pemadaman / pengoperasian jaringan .

5.3.2. Perlengkapan Kerja
Perlengkapan kerja untuk  meleksanakan pengoperasian kubikel dengan baik dan aman harus dipenuhi spesifikasi dan jumlahnya. Memaksakan bekerja dengan peralatan seadanya berarti mengabaikan adanya resiko bahaya kecelakaan dan kerusakan yang bakal terjadi. Pemeriksaan terhadap jumlah dan kondisi perlengkapan kerja harus dilakukan secara rutin .
Yang dimaksud dengan perlengkapan kerja adalah sebagai berikut :
ü  Perkakas kerja
ü  Alat bantu kerja
ü  Alat Ukur
ü  Alat Pelindung Diri ( APD ) atau Alat K3
ü  Berkas Dokumen Instalasi Kubikel 20 KV yang akan dioperasikan
ü  Lembaran Format berupa Check-List Pelaksanaan dan Pelaporan.

5.3.3.   Prosedur Komunikasi
Berisi tentang urutan berkomunikasi dengan pihak yang terkait dengan dari mulai persiapan pengoperasian, saat pengoperasian sampai pelaporan pekerjaan.
Peralatan yang digunakan untuk berkomunikasi dapat berupa telepon atau handy-talky ( HT ) dengan menggunakan bahasa yang sudah distandarkan. Penyimpangan terhadap ketentuan berkomunikasi dapat menyebabkan  terjadinya  gangguan operasi bahkan kecelakaan kerja.

5.3.4.   Prosedur Langkah-langkah Kerja
Berisi tentang urutan dalam melaksanakan pekerjaan di lokasi pengoperasian kubikel, mulai dari persiapan pekerjaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan pekerjaan sampai pelaporan pekerjaan.
Setiap langkah dilaksanakan secara berurutan sesuai tertulis di SOP. Penyimpangan terhadap langkah-langkah tersebut dapat menyebabkan kegagalan operasi bahkan dapat terjadi kecelakaan kerja.
Setiap langkah yang menyebabkan perubahan posisi kubikel harus dimintakan persetujuan Pengatur Distribusi /  Piket Pengatur dan melaporkan setelah pelaksanaannya. Hal tersebut disampaikan langsung dengan  menggunakan peralatan komunikasi langsung dan melaporkannya dalam bentuk tulisan dilengkapi dengan kronologis  berdasarkan waktu.

5.4.    PEMBUATAN SOP
Untuk membuat SOP perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu :
ü   Keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan pengoperasian kubikel 20 KV untuk membuat ketentuan berkoordinasi.
ü   Kondisi jaringan berupa data kemampuan Trafo GI, Kemampuan Hantar Arus      ( KHA ) hantaran penyulang, pemanfaatan energi listrik pada konsumen.
ü   Struktur jaringan

5.5.    SOP SISTEM JARINGAN DISTRIBUSI
SOP Jaringan Distribusi adalah aturan atau pedoman bagi Operator/teknisi untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan dan pengoperasian Instalasi Jaringan Distribusi pada kondisi normal, kondisi gangguan, kondisi pemulihan dan kondisi darurat.
SOP Sistem Jaringan Distribusi dibuat dengan memperhatikan kemampuan peralatan yang terpasang dan konfigurasi serta fungsi Jaringan Distribusi.
Adapun didalam SOP Sistem Jaringan Distribusi terdapat panduan pada beberapa kondisi, yaitu :

5.5.1.   SOP Kondisi Normal :
Operator/teknisi melakukan pengawasan / mensupervisi Jaringan Distribusi dan melaksanakan perintah Dispatcher/APD untuk manuver perbaikan sistem maupun pemeliharaan Jaringan Distribusi serta kebutuhan lainnya.

5.5.2.   SOP Kondisi Gangguan :
Operator/teknisi melakukan tindakan seperti :
·         Periksa dan pastikan bahwa penunjukan kV meter sudah menunjuk  0 ( nol ) kV untuk JTM
·         Periksa dan yakinkan serta catat jika ada pmt yang trip di GI maupun Gardu Hubung (GH) dan kelainan-kelainan yang terjadi.
·         Periksa dan catat semua indikator yang muncul pada panel kontrol, di GI atau GH kemudian direset.
·         Periksa dan catat semua indikator rele yang muncul pada panel  proteksi, kemudian direset.
·         Laporkan kepada Dispatcher APD.
·         Laporkan kepada Piket APJ/Cabang.

5.5.3.   SOP Kondisi Pemulihan :
·         Operator/teknisi melakukan tindakan manuver atas perintah Dispatcher kemudian melaporkannya..
5.5.4.   SOP Kondisi Darurat :
·         Tindakan Operator/teknisi Jaringan Distribusi membebaskan peralatan dari tegangan, sehubungan dengan kondisi setempat  seperti ; banjir, kebakaran, huru-hara, instalasi membara yang cukup besar  dll atau kondisi yang dianggap bahaya oleh Operator/teknisi Jaringan Distribusi (dapat dipertanggung jawabkan), selanjutnya Operator/teknisi/ Jaringan Distribusi harus melaporkan kejadian tersebut kepada Dispatcher APD dan Piket APJ/Cabang.

5.6.  SOP PENGOPERASIAN JARINGAN / INSTALASI BARU :

Didalam mengoperasikan Jaringan Distribusi atau Instalasi baru ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
·         Peralatan Jaringan Distribusi / instalasi baru yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh PLN.
·         Buku SOP Sistem Jaringan Distribusi yang berlaku dan telah disepakati.
·         Penerapan setting sesuai dengan hasil perhitungan dari petugas yang diberi wewenang oleh pejabat terkait.
·         Telah  terbit pernyataan laik  bertegangan / Operasi dari pejabat yang berwenang.
·         Telah dinyatakan siap Operasi oleh Manager APJ/Cabang.
·         Skenario / Panduan manuver yang telah dibuat.

5.7.  SOP PEMBEBASAN INSTALASI GARDU TIANG
5.7.1.   SOP Urutan Pembebasan Instalasi Dari Tegangan :
1.    Fuse Line dibuka oleh Operator/teknisi.
2.    PMS/Saklar utama oleh Operator/teknisi Jaringan Distribusi.
3.    CO dibuka  oleh Operator/teknisi.
4.    PMS Tanah/Grounding dimasukan oleh Operator/teknisi Jaringan Distribusi.



5.7.2.   SOP Urutan Pemberian Tegangan Pada Instalasi :
1.    PMS Tanah/Grounding dilepas oleh Operator/teknisi Jaringan Distribusi.
2.    CO dimasukan oleh Operator/teknisi Jaringan Distribusi.
3.    PMS/Saklar utama dimasukan oleh Operator/teknisi Jaringan Distribusi.
4.    Fuse Line dibuka oleh Operator/teknisi.































STANDING OPERATION PROCEDURE
PENGOPERASIAN INSTALASI KUBIKEL TM DENGAN TRAFO DISTRIBUSI

No. SOP : 002a / TRAFO - GARDU/SOP/XI/2002

NO
URAIAN
PENGAWAS
PELAKSANA
POSKO
TURJASI

UPD
TARGET
 WAKTU
KETERANGAN
1.
Laporan pekerjaansiap untuk dioperasikan
1a
 

1b
 
1c
 


1a
5’

1b
5’

1c
5’

2.
Vhek fisik dan kesiapan koleksi
2.b
 
2.a
 


2a
5'

2b
120’

3
Kesiapan terpenuhi ijin tegangan dimasukan


3a
 
3.b
 

3a
5’
3b
5’

4
Tegangan dimasukan
4.b
 
4.a
 


4a
5’
4b
5’

5
Pekerjaan selesai
5c.
 

5.a
 
5.b
 
5a
5’

5b
5’
5c
5’











DISKRIPSI SOP MENGOPERASIKAN SACO DAN ACO TM PADA GARDU DISTRIBUSI


No. SOP : 005B/ SACO-GARDU/SOP/XI/2002

NO
URAIAN

KETERANGAN

1.



2.


3.


4.


5.

.
 Pengawas pekerjaan melaporkan pekerjaan siap dioperasikan ke turjasi
Turasi melaporkan ke UPD

Turjasi meminta pelaksana untuk mengecek fisik kelokasi


Pelaksana melapor ke turjasi dan turjasi melapor ke UPD dan izin pengoperasiam

Pelaksana me;lapor ke turjasi bahwa tegangan sudah di masukan dan langsung di uji coba

Turjasi lapor ke UPD pekerjaan selesai dan sudah normal




.
Izin sudah diberikan

Sebelum memasukan tegangan menggunakan alat K3 antar lain sarung tangan karet 20 kV dan sepatu 20 kV tegangan diukur menggunakan Volt meter










STANDING OPERATION PROCEDURE
MENDETEKSI GANGGUAN PADA INSTALASI KUBIKEL DAN TRANSFORMATOR GARDU


No. SOP : 006A / DTKSI - GARDU/SOP/XI/2002

NO
URAIAN
PELANGGAN
PELAKSANA
POSKO
TURJASI

UPD
TARGET
 WAKTU
KETERANGAN
1.
LAPORAN PELANGGAN
1a
 
1B
 
1c
 
1d
 
1a-1b

5’




2.
CHEK FISIK DAN KESIAPAN KOLOKSI

3a
 
2.b
 
3,b
 
2.a
 
3.c
 



3
LAPORAN HASIL PENGECEKAN (KUBIKEL dan TRAFO RUSAK)





4
PEKERJAAN BELUM SELESAI
4b
 
4.a
 
















DISKRIPSI SOP MENGOPERASIKAN SACO DAN ACO TM PADA GARDU DISTRIBUSI


No. SOP : 006b/ DTKSI-GARDU/SOP/XI/2002

NO
URAIAN

KETERANGAN

1.



2.

3.


4.

.
 Pelanggan melaporkan ke listrik padam ke posko pelayanan gangguan
Posko mela[orkan ke turjasi dan turjasi melaporkan ke UPD

Turjasi meminta pelaksana untuk mengecek fisik kelokasi

Pelaksana melaporkan hasil pemeriksaan ke turjasi bahwa MV cell/trafo dinyatakan rusak

Turjasi melaporkan ke pelaksana agar pemeriksaan dilanjut untuk penggantinya




Alat K3 antar lain sarung tangan karet 20 kV dan sepatu 20 kV
Alat kerja  : kunci pas/ring, marger. Tri phasa amper meter dan volt meter
Setelah dilakukan pemeriksaan detail dengan alat meger









Tidak ada komentar:

Posting Komentar